06 Maret 2009

MOBILE COMMUNITY ACCES POINT (M-CAP)

A. MOBILE-COMMUNITY ACCES POINT (M-CAP)

1. Pengertian

Mobile community Acess point atau M-CAP adalah fasilitas "Layanan bergerak" untuk pembelajaran bagi warga masyarakat, dengan menyediakan akases informasi dan pengetahuan berbasis internet yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

M-CAP memil;iki 3 fungsi yakni : unit pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta akses internet, akses layanan teleponi dan kegiatan diseminasi informasi secara audio-visual.

M-CAP memiliki kelengkapan komputer, telepon dan faksimili serta pencetak digital, untuk meningkatkan minat belajar pemahaman teknoligi informasi dan komunikasi (e-literasi) serta menyebarkan informasi, ilmu, teknologi dan seni budaya sexcara aktual dalam rangka memperluas cakrawala pengetahuan dan wawasan global.

Tujuan fasilitasi M-CAP adalah guna memperluas jangkauan layanan pemanfaatan telematika, serta memberikan kesempatan pemerataan pembelajaran e-literasi bagi warga yang belum terjangkau layanan tetap. Sasaran pembelajaran telematika ditujukan terutama bagi kelompok pemuda, remaja dan kaum wanita baik disekolah maupun diluar sekolah, terutama kelompok warga yang tidak memiliki akses dan sumber pembelajaran sendiri. Kehadiran M-CAP diharapkan mendukung berbagai program Pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mengentaskan kemiskinan.

B. ALIH KELOLA PROGRAM M-CAP

1. M-CAP sebuah prakarsa yang memerlukan respon Pemda.

Di Indonesia, implementasi program M-CAP merupakan dipersifikasi Mobil Pintar prakarsa ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono yang telah diresmikan pada tanggal 18 Mei 2005 di Wilayah Cilincing Jakarta Utara. Program M-CAP sejak diperkenalkan Tahun 2007 telah terdistribusi ke delapan Provinsi./Kabupaten/Kota di Indonesia serta mendapat respon positif dari berbagai pihak. Antusiasme serta respon positif dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang didukung Akedimisi dan berbagai kalangan masyarakat adalah wujud implementasi pendekatan Publik Private Partnership (PPP) dari flgaship Program Aplikasi telematika di Indonesia. Untuk optimalisasi, perlu dukungan kerjasama dan kemitraan secara startegis guna menjadikan M-CAP sebagai sentra pembelajaran masyarakat. kelak kejhadiran M-CAP diharapkan membantu mengatasi kesenjangan digital sekjaligus menumbuhkan komunitas kreatif guna meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat. pemerintah Provinsi/kabupaten/kota penerima Program, memiliki kewajiban dan tanggung jawab mengoptimalkan pemanfaatan M-CAP. Selanjutnya, juga mengadopsi dan mereplikasikan M-CAp sesuai dengan keperluan dan kemampuan keuangan daerah.

2. Paket M-C AP 2008 Depkominfo

Program yang diimplementasikan tahun 2008 sebagai model awal terdiri dari :

- Mobil Isuzu type ELF yang dimodifikasi untuk akses internet;
- 1 (satu) AC kendaraan;
- 2 (dua) buah pesawat telepon Wartel TUT;
- 6 (enam) desknote ber LCD monitor;
- 1 (satu) Wereless Acces Point;
- 1 (satu) Printer dot matrix
- 1 (satu) billing system untuk warnet;
- 1 (satu) printer multi fungsi;
- 1 (satu) CDMA Modem;
- 1 (satu) Layar LCD TV 37 inch;
- 1 (satu) DVD Palyer;
- 1 (satu) Speaker / Sound system TOA dan PAS;
- 1 (satu) generator listrik;
- 8 (delapan) Port swith/auto swith;
- 1 (satu) faximile;

C. PROGRAM LAYANAN M-CAP

  1. Pelayana M-CAP dilakukan secara personal dan terutama ditujukan bagi kelompok usia remaja, kaum wanita dan pemuda.
  2. Prinsip layanan untuk memenuhi minat, rasa keingintahuan dan penghenalan, pemanfaatan dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi serta akses internet dan sejenisnya, bagi pemberdayaan masyarakat.
  3. Freakuaensi kubnjungan sebuah M-CAP ke suatu lokasi/daerah diatur sesuai jadwal dari pengelola, berdasarkan pertimbangan : Luas wilayah, jumlah administrsai pemerintahan lokal, jumlah permintaan masyarakat serta dukungan logistik operasional dan administrsai.
  4. M-CAP beroperasi mulai dari jam 09.00-15.00 WIB dan dapat ditambah 17.00-21.00 WIB pada hari kerja atau jadwal waktu disesuaikan pada akhir pekan/hari libur yang diatur sesuai dengan kondisi di lapangan.
  5. Untuk administrsai kegiatan operasional M-CAP, dilengkapi dengan Buku Log catatan kegiatan untuk aspek teknis opersaional dan perawatan kendaraan serta buku layanan M-CAP untuk mendata pengguna dan jenis layanan pembelajaran maupun pemanfaatan telematika.
  6. Buku Log Catatan dapat disusun sendiri, dengan format kolom atau bagian uraian yang memuat kalender kegiatan, lokasi, jenis program, petugas operasional dan tutorial serta data teknis maupun administrasi lain.
  7. Buku layanan M-CAP, secara lebih sepesifik memuat informasi atau data mengenai sipengguna, asal kelompok, tujuan pembelajaran, jumlah peserta, lama waktu dan materi yang diajarkan.
  8. Buku lain-lain/saran, secara lebih fleksibel dapat disiapkan, de ngan tujuan untuk menangkap aspirasi dan keutuhan warga, sekaligus meningkatkan program.
D. MEKANISME LAYANAN M-CAP
  1. Peserta atau calon pengguna datang, baik secara perorangan atau berkelompok, untuk dilayani berdasarkan urutan siapa datang dan tercatat pertama, mendapat layanan labih dahulu.
  2. Dalam hal kedatangan peserta secara rombongan, maka Ketua rombongan mengatur tata urutan peserta atau calon pengguna.
  3. Untuk mendapatkan layanan terjadwal, peminat dapat menyampaikan permohonan tertulis kepada pengelola M-CAP atau Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
  4. Untuk tertib administrasi, maka setiap pemanfaatan jenis layanan M-CAP wajib dilakukan pencatatan secara tertib dan rapih oleh Tutor, Operator atau pengelola M-CAP.
  5. Pelayanan pemanfaatan M-CAP pada dasarnya bebas bea, untuk kepentingan publik sebagai kerjasama antara Pemerintah Daerah, Instansi teknis terkait, operator telekomunikasi ataupun perusahaan jasa internet dan para pihak. Sumber bantuan yang bersifat sah dan tidak mengikat, diharpkan dapart menutupi pembiayaan operasional M-CAP sebagai wujud tanggung jawab bersama. Apabila terpaksa dilakukan pengenaan biaya, diupayakan agar biaya ditekan seminimal mungkin dan hanya bersifat untuk menutup keperluan biaya operasional.
  6. Berdasarkan catatan, maka Tutor, Operator atau pengelola M-CAP merakapitulasi dan melaporkan pemanfaatan M-CAP minimal 3 (tiga) bulanan dan disampaikan ke alamat :
Kepada :
Pengelola Program M-CAP Dit.Pemberdayaan telematika,
Ditejen Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika RI
Jalan Medan Merdeka Barat No. 9
Jakarta Pusat Kode Pos 10110



2 komentar:

  1. Masa pake CDMA, Pasti mahal... tapi kurang maksimal.. he.he..

    BalasHapus
  2. Numpang Promosi, bagi Anda yg ingin merefill toner Laserjet dan service kami siap melayani Anda, mereset samsung 1640, 220.
    Terima kasih

    BalasHapus